Daftar Layanan
Cek syarat dan alur tiap layanan sebelum datang ke kantor.
Kependudukan
Pengantar KTP dan KK
KTP-el dan Kartu Keluarga diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Mahakam Ulu tanpa biaya. Peraturan nasional tidak mensyaratkan surat pengantar; peran kantor camat dalam layanan ini mengikuti SOP kantor camat.
KependudukanSurat pindah
Surat keterangan pindah diterbitkan Disdukcapil daerah asal tanpa biaya. Pindah di dalam Kabupaten Mahakam Ulu cukup dengan penerbitan KK dan KTP-el beralamat baru.