Sejarah

Sejarah Kecamatan Long Bagun

Kecamatan Long Bagun memiliki peran yang sangat penting dalam catatan sejarah kemandirian wilayah hulu Sungai Mahakam. Saat ini, Long Bagun—tepatnya di Kampung Ujoh Bilang—berstatus sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Perjalanan sejarah Kecamatan Long Bagun membentang dari era kolonial Hindia Belanda hingga akhirnya menjadi pusat dari kabupaten termuda di Kalimantan Timur.

Kronologi Sejarah Long Bagun

Era Onderafdeeling Boven Mahakam (Tahun 1900)

Sejak 13 April 1900, Pemerintah Hindia Belanda membagi Kerajaan Kutai menjadi dua wilayah administratif. Wilayah hulu Mahakam, termasuk Long Bagun, masuk dalam kawasan Onderafdeeling Boven Mahakam yang saat itu pusat pemerintahannya berada di Long Iram.

Era Kepatihan hingga Kabupaten Kutai (1946 - 1974)

Setelah kemerdekaan, wilayah ini masuk dalam Kepatihan Kutai Barat, yang kemudian berubah menjadi Kewedanaan pada tahun 1952. Memasuki era Orde Baru (1974), Long Bagun resmi menjadi bagian integral dari wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II (DATI II) Kutai.

Pemekaran Kutai Barat (Tahun 1999)

Seiring bergulirnya Reformasi, Undang-Undang No. 22 dan No. 47 Tahun 1999 memecah Kabupaten Kutai. Eks-Onderafdeeling Boven Mahakam dimekarkan menjadi lima kecamatan definitif, salah satunya adalah Kecamatan Long Bagun, yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Deklarasi Pembentukan Mahakam Ulu (Oktober 2004 - 2007)

Para tokoh adat dan masyarakat hulu Mahakam merasa pembangunan masih kurang merata. Pada 9 Oktober 2004, 5 Kepala Adat Besar (termasuk dari Long Bagun) membentuk Kerukunan Masyarakat Wilayah Mahakam Ulu (KMWMU) untuk menuntut pemekaran kabupaten baru.

Penetapan Ujoh Bilang sebagai Calon Ibu Kota (2008 - 2011)

Dalam masa perjuangan pemekaran, Universitas Brawijaya (UB) Malang melakukan uji kelayakan akademis. Hasilnya, wilayah Kecamatan Long Bagun (tepatnya di Kampung Ujoh Bilang) dinilai paling layak menjadi lokasi ibu kota pemerintahan. Masyarakat adat pun menghibahkan lahan seluas 950 hektar untuk pusat perkantoran.

Resmi Menjadi Ibu Kota Mahakam Ulu (14 Desember 2012 - 2013)

DPR RI mengesahkan UU Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu pada akhir 2012. Pada 22 April 2013, kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, dan roda pemerintahan Mahakam Ulu resmi berjalan dengan Long Bagun sebagai jantung pergerakannya.

Hingga saat ini, budaya Suku Dayak di wilayah Long Bagun masih dijaga dengan sangat kuat, berdampingan dengan alamnya yang masih didominasi hutan tropis dan sungai-sungai besar. Karena posisinya yang strategis, banyak kampung di Long Bagun (seperti Long Bagun Ulu) yang kini terus berkembang dan mengupayakan hak kelola Hutan Adat.

Kantor Camat Long BagunWhatsApp layanan

Ada yang bisa kami bantu? Kirim pertanyaan seputar layanan kantor camat lewat WhatsApp.

Nomor WhatsApp kantor belum diisi. Sementara itu, pesan bisa dikirim lewat formulir pengaduan.

Kirim pesan